Ingat, Kebijakan Ganjil Genap Tol belum Diatur UU
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:30 WIB

Suasana Jalan tol Jakarta - Cikampak, Minggu (25/6). Kemacetan sempat terjadi sepanjang delapan kilometer. Mulai KM 28 ramai lancar. Foto: Mesya/JPNN.com
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ada tiga kebijakan yang diimplementasikan untuk mengurai kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Pertama, lajur khusus bus itu di lajur 1 sebelah kiri jalan. Kedua, pengaturan truk dan sebagainya di lajur 2. Kemudian ganjil genap di pintu tol. (boy/jpnn)
Supaya tidak membingungkan dan mengecewakan masyarakat, mengingat tol merupakan sistem jalan berbayar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan