Ingat, Kebijakan Ganjil Genap Tol belum Diatur UU

Ingat, Kebijakan Ganjil Genap Tol belum Diatur UU
Suasana Jalan tol Jakarta - Cikampak, Minggu (25/6). Kemacetan sempat terjadi sepanjang delapan kilometer. Mulai KM 28 ramai lancar. Foto: Mesya/JPNN.com

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ada tiga kebijakan yang diimplementasikan untuk mengurai kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Pertama, lajur khusus bus itu di lajur 1 sebelah kiri jalan. Kedua, pengaturan truk dan sebagainya di lajur 2. Kemudian ganjil genap di pintu tol. (boy/jpnn)


Supaya tidak membingungkan dan mengecewakan masyarakat, mengingat tol merupakan sistem jalan berbayar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News