Ingat, Kebinekaan Indonesia Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kebinekaan di dalam Islam bukan sesuatu yang asing. Sebab, ayat di dalam Alquran dengan gamblang menyebutkan tentang manusia dan perbedaan.
"Indonesia kita dari segi kebinekaan ya sudah islami. Itu bisa dilihat seluruh warga negara mendapat hak yang sama dan tidak ada diskriminasi. Artinya, Indonesia dan kebinekaan dalam konsep Islam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Hamim Ilyas di Jakarta, Jumat (28/7).
Dia menjelaskan, Islam kaffah (sesungguhnya) dalam pengertian asbabun nuzul adalah integrasi sosial dan integrasi politik.
Integrasi sosial berarti seluruh manusia merasa menjadi bagian masyarakat tanpa ada diskriminasi.
Sedangkan integrasi politik berarti seluruh warga merasa menjadi bagian negara, tanpa terjadi diskriminasi.
"Jadi, jelas kebinekaan tidak perlu didebatkan. Sebab, kebinnekaan itu Islam sendiri. Artinya, seperti yang ada selama ini di Indonesia yang berbeda-beda itu telah diakui sebagai warga negara penuh yang sebagai Al Ballad Al Amin sehingga hak-haknya harus dilindungi," jelas dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini.
Begitu juga dengan konsep khilafah. Menurutnya, khilafah dalam Alquran itu ada dua. Pertama, khilafah dalam kedudukan manusia di bumi sebagai wakil Tuhan.
Sebagai wakil Tuhan, manusia wajib menyelenggarakan kehidupan di bumi.
Kebinekaan di dalam Islam bukan sesuatu yang asing. Sebab, ayat di dalam Alquran dengan gamblang menyebutkan tentang manusia dan perbedaan.
- Versi PMJ, Warga Muhammadiyah di Jakarta Solid Dukung Pramono-Rano
- Pimpinan Muhammadiyah Ini Calon Menteri Pendidikan di Pemerintahan Prabowo
- Masukan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah untuk Prabowo, Ada Soal PPPK
- Astrid Nadya Rizqita Terpilih Lagi Jadi Presiden Pemuda OKI/OIC Youth Indonesia
- Menjelang Pergantian Pemerintahan, Tokoh NU & Muhammadiyah Sampaikan Pesan Menyejukkan
- Didukung Muhammadiyah, Agus Irawan Optimistis Boyolali Bakal Lebih Maju dan Harmonis