Ingat, Kirim Barang Via Pos dari Batam Dikenakan Tarif Bea Masuk

Ingat, Kirim Barang Via Pos dari Batam Dikenakan Tarif Bea Masuk
Kirim barang dari Batam kini dikenakan bea masuk. Foto ilustrasi: bontangpos

Satu hal yang membedakan adalah saat ini semua sudah dilakukan serba online sejak awal Februari lalu melalui sistem online Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

"Ini untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan semua PJT termasuk Kantor Pos. PJT Online tak muncul begitu saja karena sudah diujicobakan sejak Desember lalu," katanya lagi.

PJT Online ini sudah tersinkronisasi dengan seluruh PJT yang ada di Batam."Dulu pakai sistem manual, banyak sekali terjadi peluang untuk pelanggaran," paparnya.(leo)


Pengiriman barang dari Batam ke satu lokasi dengan nilai mencapai 75 Dolar Amerika atau lebih dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dari nilai kirimannya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News