Ingat, Klarifikasi Ahok di Bareskrim Belum Masuk BAP
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berisiniatif datang ke gedung sementara Bareskrim Polri, di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/4) untuk mengklarifikasi kasus penistaan agama yang menimpanya.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya belum mengagendakan Basuki 'Ahok' Purnama dalam konteks projustisia.
Sehingga meski Ahok berinisiatif memberikan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim, Senin (24/10) siang tadi, pihaknya belum menganggapnya sebagai panggilan hukum.
"Kehadiran beliau inisiatif sendiri," kata Ari di markas sementara Bareskrim di gedung KKP.
Namun demikian, keterangan yang diberikan Ahok tetap didengarkan penyidik guna menindaklanjuti kasus penistaan agama. Hanya saja, keterangan Ahok tidak masuk dalam kategori projustisia yang bisa dipakai dalam persidangan.
"Belum di-BAP. Hanya masuk dalam BAI (Berita Acara Interogasi). Namanya orang sudah memberikan keterangan," tandas Ari. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berisiniatif datang ke gedung sementara Bareskrim Polri, di Kompleks Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini