Ingat, Konglomerat Ini Jadi Kunci Penting Kesuksesan Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang awalnya disambut pesimisme ternyata mendapat respons positif dari kalangan para pengusaha besar dan konglomerat.
Para konglomerat bahkan berbondong-bondong mendatangi kantor pajak guna mendeklarasikan harta dan kekayaan mereka pada program tax amnesty tahap pertama yang berakhir 30 September lalu. Lantas, mengapa para konglomerat memberi sambutan positif pada program tax amnesty?
Menurut ekonom Dradjad H Wibowo, ada sosok penting di balik sambutan positif para konglomerat terhadap program pemerintah yang dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak itu. Mantan ketua Dewan Informasi Kebijakan Strategis (DISK) di Badan Intelijen Negara (BIN) itu lantas menyebut sebuah nama.
“Salah satu tokoh yang paling berjasa dalam tax amnesty ini adalah James Riady. Dia menjadi pionir para konglomerat (untuk ikut tax amnesty, red),” ujar Dradjad, Senin (3/10).
Ekonom Dradjad H Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, James tidak sekadar tampil terbuka saat ikut tax amnesty. “Dia juga bicara di media mengajak konglomerat lain ikut,” sebut Dradjad.
Lebih lanjut Dradjad yang pernah duduk di komisi keuangan dan perpajakan DPR itu menambahkan, awalnya para konglomerat masih khawatir untuk ikut tax amnesty. Namun, langkah James ikut tax amnesty ternyata membuat pengusaha kelas kakap dan konglomerat yang lain jadi ikut tax amnesty.
JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang awalnya disambut pesimisme ternyata mendapat respons positif dari kalangan para pengusaha
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran