Ingat, Konstitusi Tak Mengatur Pemakzulan dengan People Power
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan saat ini bakal digulingkan merupakan hal berlebihan. Menurutnya, akan sangat sulit memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mendorong people power.
Margarito mengatakan, mayoritas partai pemilik kursi di parlemen saat ini sudah menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. “Itu (kekhawatiran pemakzulan, red) saya kira berlebihan. Karena sistem sekarang ini tidak memungkinkan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/11).
Margarito menambahkan, Presiden Jokowi saat ini sudah menguasai partai politik di DPR. Selain itu, proses untuk pemakzulan sebagaimana diatur UUD 1945 juga panjang.
Lebih lanjut Margarito menambahkan, upaya pemakzulan berarti harus ada tuduhan dari DPR bahwa presiden telah melanggar undang-undang. Selanjutnya, tuduhan itu diteliti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau MK setuju (ada pelanggaran UU, red) kembali lagi ke MPR bersidang. Nah, di MPR sana bisa iya, bisa tidak. Jadi rumitnya minta ampun," tuturnya.
Karena itu Margarito meminta isu-isu tentang penggulingan pemerintahan tidak perlu disikapi berlebihan. Dia juga mengharapkan Presiden Jokowi tak perlu mengkhawatirkan aksi unjuk rasa. “Karena konstitusi tidak mengatur cara itu (people power, red) menjatuhkan pemerintah,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan saat ini bakal digulingkan merupakan hal berlebihan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living