Ingat, KPK Sudah Setahun Jerat RJ Lino sebagai Tersangka
Senin, 19 Desember 2016 – 20:54 WIB

RJ Lino. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, Febri mengaku belum mengetahui lebih detail apa hasil dari keberangkatan penyidik ke Tiongkok beberapa waktu lalu itu. "Saya harus cek detailnya apakah termasuk teknis penyidikan yang bisa digunakan atau tidak. Yang jelas, bila bisa digunakan itu signifikan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyidikan kasus Lino tidak dihentikan. Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal ini juga menegaskan, tidak ada intervensi dari siapa pun yang diterima KPK sehingga kasus RJ Lino mandek
“Tidaklah. KPK tidak perlu intervensi,” kata Basaria, Jumat (18/11) lalu di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18 Desember 2015 telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai