Ingat, Larangan Buka Puasa Bersama Bukan Ditujukan Bagi Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Larangan buka puasa bersama yang dikemukakan Presiden Joko Widodo bukan ditujukan bagi masyarakat.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung larangan hanya ditujukan kepada para menteri atau pejabat pemerintahan.
Hal tersebut dituangkan dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama."
"Pertama, (larangan) buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3).
Kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Pramono juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pramono, presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.
Ingat, larangan buka puasa bersama yang dikemukakan Presiden Jokowi bukan ditujukan bagi masyarakat.
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Gubernur Pramono Panggil Kepala Disdik, Bahas Dana KJP yang Belum Cair
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia