Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap
Kamis, 03 Februari 2022 – 12:11 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Maling motor yang videonya viral akhirnya ditangkap. Pelaku diringkus di Kemang, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor