Ingat, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:51 WIB
Selain itu, Petrus juga mengharapkan partai pengusung, pendukung dan simpatisan Paket Marhaen tak berdiam diri ketika Marianus terus-menerus disuditkan. Sebab, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Marianus Sae tidak boleh dihakimi terus-menerus oleh orang-orang dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. Simpatisan atau partai pendukung paket Marhaen harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa Marianus Sae sampai saat ini belum dinyatakan bersalah di mata hukum,” tegas Petrus.(jpg/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan, Marianus Sae yang kini ditahan KPK tetap harus dilantik jika menang Pilgub NTT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Survei CNN: Melki-Johni Diprediksi jadi Pemenang di Pilgub NTT
- Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
- Melki Laka Lena-Johni Asadoma Bikin Keok 2 Rivalnya di Pilgub NTT
- Hasil Survei Voxpol Center: Elektabilitas Melki-Johanis Ungguli Dua Rivalnya di Pilgub NTT
- PKN Menduga Ada Penggiringan Opini Dalam Pilgub NTT 2024