Ingat, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:51 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama duet Marianus Sae-Emilia J Nomleni. Foto: Timor Express
Selain itu, Petrus juga mengharapkan partai pengusung, pendukung dan simpatisan Paket Marhaen tak berdiam diri ketika Marianus terus-menerus disuditkan. Sebab, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Marianus Sae tidak boleh dihakimi terus-menerus oleh orang-orang dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. Simpatisan atau partai pendukung paket Marhaen harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa Marianus Sae sampai saat ini belum dinyatakan bersalah di mata hukum,” tegas Petrus.(jpg/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan, Marianus Sae yang kini ditahan KPK tetap harus dilantik jika menang Pilgub NTT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Survei CNN: Melki-Johni Diprediksi jadi Pemenang di Pilgub NTT