Ingat Mas Johan, Titik Koma Ucapan Presiden Tak Bisa Dikurangi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo mengangkat Johan Budi sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi. Karena menurutnya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut memiliki kemampuan mumpuni dan sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya selama ini.
"sangat positif menurut saya pilihan Bapak Presiden. Pengalaman sebagai Juru Bicara KPK saudara Johan Budi profesional. Integritasnya tidak diragukan dan memahami mana yang perlu dan harus disampaikan (kepada masyarakat,red),"ujar Tjahjo, Rabu (13/1).
Tjahjo juga menyambut positif pengangkatan Johan karena Presiden Jokowi menurutnya menginginkan agar setiap kebijakan politik pemerintah maupun keputusan pemerintah pusat, serta kebijakan presiden, harus dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Figur Johan Budi tepat karena latar belakang sebagai wartawan dan jubir KPK yang harus hati-hati, tertib, terukur mana-mana yang bisa disampaikan. Karena jubir adalah mata telinga ucapan seorang bapak presiden, yang titik koma pun tidak bisa dikurangi atau ditambah," ujarnya.
selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menilai pengangkatan Johan Budi sangat tepat, karena Johan memiliki jam terbang yang baik. Selain itu juga diyakini mampu berkoordinasi dengan baik terhadap tim yang ada. Baik itu dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana dan Sukardi Rinakit.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo mengangkat Johan Budi sebagai staf khusus presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?