Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI

Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI
Nusron Wahid. Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu. Moratorium tidak mengurangi TKI ilegal berangkat ke luar negeri sehingga harus dicabut.

"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Nusron.(dms/JPC/jpg)


BNP2TKI bukanlah institusi yang mengatur kebijakan tentang TKI. Sebab, BNP2TKI hanyalah pelaksana sehingga tak bisa mencabut moratorium pengiriman TKI.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News