Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI
Senin, 25 September 2017 – 19:01 WIB
Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu. Moratorium tidak mengurangi TKI ilegal berangkat ke luar negeri sehingga harus dicabut.
"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Nusron.(dms/JPC/jpg)
BNP2TKI bukanlah institusi yang mengatur kebijakan tentang TKI. Sebab, BNP2TKI hanyalah pelaksana sehingga tak bisa mencabut moratorium pengiriman TKI.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi