Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
“Setuju. Setuju sekali,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Perlu Kajian
Hanya saja, kata Wiranto, usulan itu masih sebatas pemikiran. Menurut dia, harus ada proses perencanaan dan koordinasi yang matang.
“Ini juga sangat penting, lapar overkapasitas di tengah kota tentu harus ada solusi. Tidak bisa dibiarkan,” kata mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto menambahkan, berbagai persoalan di lapas merupakan masalah menahun. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada lapas yang menjadi sarang narkoba, perjudian, ataupun penghuninya bebas berkeliaran.
Menurut Wiranto, pertemuan antarpenjahat di dalam lapas bisa memunculkan masalah bari. Karena itu, katanya, persoalan tersebut tak bisa dibiarkan.
“Overkapasitas atau kelebihan penghuni sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, dan lain-lain itu kumpul jadi satu. Ada tukar-menukar keahlian di situ,” katanya.
Menkopolhukam Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara