Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
“Setuju. Setuju sekali,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Perlu Kajian
Hanya saja, kata Wiranto, usulan itu masih sebatas pemikiran. Menurut dia, harus ada proses perencanaan dan koordinasi yang matang.
“Ini juga sangat penting, lapar overkapasitas di tengah kota tentu harus ada solusi. Tidak bisa dibiarkan,” kata mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto menambahkan, berbagai persoalan di lapas merupakan masalah menahun. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada lapas yang menjadi sarang narkoba, perjudian, ataupun penghuninya bebas berkeliaran.
Menurut Wiranto, pertemuan antarpenjahat di dalam lapas bisa memunculkan masalah bari. Karena itu, katanya, persoalan tersebut tak bisa dibiarkan.
“Overkapasitas atau kelebihan penghuni sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, dan lain-lain itu kumpul jadi satu. Ada tukar-menukar keahlian di situ,” katanya.
Menkopolhukam Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
- Megakorupsi Salah Satu BUMN Mencuat, PKB Dukung Penuh Prabowo Bersih-Bersih
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Su dan MR Korupsi Pembangunan Sarana MCK Rp 3,6 Miliar
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara