Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
“Setuju. Setuju sekali,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Perlu Kajian
Hanya saja, kata Wiranto, usulan itu masih sebatas pemikiran. Menurut dia, harus ada proses perencanaan dan koordinasi yang matang.
“Ini juga sangat penting, lapar overkapasitas di tengah kota tentu harus ada solusi. Tidak bisa dibiarkan,” kata mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto menambahkan, berbagai persoalan di lapas merupakan masalah menahun. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada lapas yang menjadi sarang narkoba, perjudian, ataupun penghuninya bebas berkeliaran.
Menurut Wiranto, pertemuan antarpenjahat di dalam lapas bisa memunculkan masalah bari. Karena itu, katanya, persoalan tersebut tak bisa dibiarkan.
“Overkapasitas atau kelebihan penghuni sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, dan lain-lain itu kumpul jadi satu. Ada tukar-menukar keahlian di situ,” katanya.
Menkopolhukam Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui