Ingat, Masuk SD Negeri Bebas Pungutan

jpnn.com, SURABAYA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD negeri dimulai hari ini (21/5).
Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menegaskan bahwa dalam PPDB, wali murid tidak akan dikenai biaya sepeser pun.
Panitia PPDB Dispendik Surabaya Sudarminto memastikan seluruh proses pendaftaran gratis.
Yang menjadi persyaratan masuk SD negeri hanya dua dokumen. Yakni, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
''Masuk sekolah negeri favorit juga bebas biaya,'' katanya.
Jika ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaan PPBD di suatu sekolah, wali murid bisa melapor ke dispendik.
Pendaftaran SDN hanya mempertimbangkan dua skor. Yakni, kedekatan sekolah dengan rumah tinggal dan usia siswa.
Semakin dekat jarak sekolah dengan rumah tinggal, peluang untuk lolos semakin besar.
Dalam pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru wali murid tidak akan dikenai biaya sepeser pun.
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB