Ingat, Masyarakat Juga Diancam Pidana Jika...
jpnn.com - jpnn.com - Masyarakat diingatkan tidak menerima politik uang yang ditawarkan pihak-pihak tertentu menjelang pemungutan suara Pilkada 2017 yang digelar serentak di 101 daerah, Rabu (15/2).
Karena, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, politik uang tidak hanya menjerat pemberi, namun juga masyarakat sebagai penerima dengan ancaman pidana.
"Hukuman pidana akan menanti (kalau terlibat politik uang, red). Sengsara akan menjadi akibat jika menerima politik uang," ujar Masykurudi di Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Masykurudin, masyarakat dapat membantu pelaksanaan pilkada yang bersih dari politik uang. Caranya, jika ada tawaran uang atau barang untuk memengaruhi pemilih, langsung melaporkannya ke panitia pengawas setempat.
"Laporan penting disertai barang bukti, keterangan pemberi dan bagaimana proses politik uang dilakukan. Sudah saatnya masyarakat menghukum pelaku politik uang dengan keras,” ucap Masykurudin.
Selain itu, Masykurudin juga mengajak masyarakat memilih calon pemimpin yang ada sesuai hati nurani. Tentunya setelah pemilih memeroleh informasi terkait latar belakang, visi, misi dan program pasangan calon dan membandingkannya. Baru kemudian menentukan pilihan.
"Mencoblos dengan benar pada pasangan calon, sesungguhnya masyarakat telah menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah dan memberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan," pungkasnya.(gir/jpnn)
Masyarakat diingatkan tidak menerima politik uang yang ditawarkan pihak-pihak tertentu menjelang pemungutan suara Pilkada 2017 yang digelar serentak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas
- Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini
- LPI Ingatkan Isu SARA dan Politik Uang Bisa Mengganggu Kondusivitas Pilkada 2024
- Difitnah Politik Uang, Sukarelawan Laju Bara Hanya Bagikan Lembaran Program Lamsel Baru
- Nana Sudjana: Waspadai Potensi Kerawanan Pilkada Serentak