Ingat! Mencetak Sertifikat Vaksinasi Membahayakan Data Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa mencetak sertifikat vaksinasi bisa membahayakan data pribadi pemiliknya.
Satgas menegaskan, salah satu cara melindungi data pribadi adalah dengan tidak mencetak sertifikat vaksinasi.
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal Sekretariat Presiden di YouTube.
Wiku meminta masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 wajib menjaga data pribadi yang terkandung dalam QR Code di dalam sertifikat.
Menurut dia, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin.
Dengan begitu, data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang disebabkan pencetakan sertifikat vaksinasi dilakukan pihak lain.
Dengan tidak melakukan pencetakan, turut mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat, tak usah mencetak sertifikat vaksinasi, bisa bahaya.
Redaktur : Adek
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan