Ingat, Menteri Asman Setop Rekrutmen CPNS Tenaga Administrasi dan Umum
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan tidak akan membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum, terutama untuk formasi tenaga fungsional umum dan administrasi.
Sebab, pemerintah hanya akan membuka lowongan untuk formasi khusus. Itu pun jumlahnya dibatasi hanya separuh persen dari jumlah PNS yang pensiun.
“Saat ini jumlah PNS yang pensiun mencapai 100 ribu pegawai per tahunnya. Untuk itu, kami terapkan sistem minus growth (pertumbuhan negatif, red). Dengan sistem ini kami hanya menerima tidak lebih dari 50 ribu pegawai dengan formasi khusus," ujar Menteri Asman, Rabu (2/8).
Pemerintah, lanjutnya, hanya membuka formasi khusus yang sangat diperlukan. Antara lain petugas imigrasi untuk daerah perbatasan, penjaga lapas dan hakim yang jumlahnya memang jauh dari cukup.
“Ke depan, pemerintah juga hanya akan membuka formasi khusus yang sangat diperlukan seperti peneliti LIPI, perekayasa teknologi untuk BPPT, serta dosen untuk berbagai universitas negeri yang masih kekurangan tenaga pendidikan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, moratorlum perekrutan CPNS masih berlaku baik pusat maupun daerah. Pengecualian hanya untuk Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Papua Barat karena pemda di kedua provinsi tersebut masih baru sehingga memerlukan ASN untuk memenuhi organisasi kerjanya.(esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan tidak akan membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025