Ingat, Mobil Dinas Wajib Dikandangkan pada Sabtu Pekan Ini

Ingat, Mobil Dinas Wajib Dikandangkan pada Sabtu Pekan Ini
Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok

Antara lain, halaman belakang balai kota, halaman gedung kantor pemkot di Jalan Jimerto, halaman kantor inspektorat, halaman kantor bappeko, dan tempat parkir gedung Siola.

Mobdin-mobdin tersebut harus dikumpulkan dalam sehari, mulai pukul 14.00 sampai 17.00.

Selama pengumpulan mobdin, otomatis tempat-tempat parkir di atas akan penuh.

Karena itu, untuk sementara kendaraan pribadi roda empat tidak diperkenankan masuk dan parkir di titik-titik tersebut.

Selain itu, selama libur Lebaran, pelayanan di gedung pemerintahan tutup sehingga diperkirakan tidak ada kendaraan pribadi warga yang masuk area parkir.

Hendro menambahkan, pemkot telah menyiapkan tim untuk pendataan mobdin.

Dari data tersebut, mereka juga akan bergerak untuk menertibkan mobdin-mobdin yang tidak diparkirkan tepat waktu.

"Pasti ada (tim khusus). Nah, yang mendata nanti bagian perlengkapan dan pengelolaan aset," jelasnya.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan tim untuk pendataan mobil dinas yang disimpan selama libur Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News