Ingat! Mulai Senin Berlaku Parkir Zona

Ingat! Mulai Senin Berlaku Parkir Zona
Parkir.

Sebab, selama ini penerapan parkir meter masih diuji coba dan tidak akan keluar dari wilayah Jalan Jimerto dan Sedap Malam.

"Masih perlu dievaluasi kelayakan pengembangannya. Jadi, jukir tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad berharap dengan penerapan tarif baru, pengawas parkir, pengguna parkir, maupun juru parkir mematuhi besaran tarif yang telah ditentukan.

"Pengawasan terus dilakukan. Ada 30 petugas yang stand by," terangnya.

Dia menyampaikan, sosialisasi dishub selama ini cukup intens.

Bahkan, dimulai sejak pertangahan 2016 saat penerapan kebijakan parkir zona masih dirancang. Jadi, menurut dia, masyarakat seharusnya bisa segera mengerti.

Jika ada pelanggaran tarif, dishub tidak akan segan-segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Menarik tarif tidak sesuai dengan aturan termasuk kategori tindak pidana.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebentar lagi akan menerapkan sistem parkir zona mulai Senin (20/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News