Ingat! Orang Tua, Siswa & Guru Berperan Penting dalam Rapor Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, rapor pendidikan merupakan cara pemerintah untuk mendorong pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil belajar.
Data utama dalam rapor pendidikan adalah hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, serta karakter peserta didik.
“Yang diperlukan semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan, penyelesaian masalah untuk matematika sederhana, dan karakter yang ada di dalam profil pelajar Pancasila,” terang Anindito, Jumat (15/4).
Selanjutnya, disampaikan Anindito, kompenen lainnya yang diukur dalam rapor pendidikan adalah iklim pembelajaran di sekolah, dimensi keamanan, dan dimensi kebinekaan.
Jadi, apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses pembelajaran mereka.
Apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu kata Anindito menjadi hal penting,
Selain itu, ada banyak kelompok indikator lainnya yang tidak kalah penting dalam pembelajaran seperti terkait aktivitas belajar, pengelolaan sekolah, dan kompetensi guru.
"Rapor pendidikan ini adalah data yang sangat kaya. Kepala sekolah dan kepala dinas betul-betul bisa mendapatkan potret yang sangat komprehensif tentang kondisi pendidikan di sekolah atau daerahnya,” tutur Anindito.
Kemendikbudristek menegaskan dalam rapor pendidikan, orang tua, siswa dan guru punya peran penting
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024