Ingat, Otsus Papua Tidak Hanya soal Uang
![Ingat, Otsus Papua Tidak Hanya soal Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/13/stadion-papua-bangkit-di-papua-salah-satu-proyek-yang-dibangun-oleh-pt-pp-foto-dok-pt-pp-26.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dinilai sebagai pengakuan negara terhadap Bumi Cenderawasih sebagai daerah yang memiliki sifat khusus.
Ini bisa dimaknai bahwa negara menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional sepanjang masih hidup, yang dilekatkan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
“Otsus yang dijalankan pun juga merupakan penjabaran dari konstitusi,” ujar Moksen Idris Sirfefa, Tenaga Ahli Kelembagaan Desk Papua Bappenas, dalam Diskusi “Bagaimana Agar Otsus Bisa Sejahterakan Rakyat Papua?”, yang digelar secara daring, Selasa (29/9).
Moksen menjelaskan, otsus merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan, dengan diterapkan secara rasional, moderat, demokratis, sebagai bagian jalan tengah.
Jika pun ada kekurangan, lanjutnya, maka kedua belah pihak bisa sama-sama duduk bersama.
Saat ini, ada pemahaman keliru, seolah-olah Otsus akan berakhir pada 2021, padahal akan terus dilanjutkan dan diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Kesalahpahaman terhadap Otsus juga karena hanya dinilai dari segi uang atau anggaran saja.
“Otsus tak hanya soal uang, ada banyak hal terkait, mulai kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, banyak hal, dan itu semua untuk Papua,” ujarnya.
Kebijakan Otsus Papua merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan.
- Yan Mandenas Minta MBG dan Pendidikan Gratis Jangan Dibenturkan
- Ratusan Pelajar di Wamena Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua