Ingat, Otsus Papua Tidak Hanya soal Uang
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dinilai sebagai pengakuan negara terhadap Bumi Cenderawasih sebagai daerah yang memiliki sifat khusus.
Ini bisa dimaknai bahwa negara menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional sepanjang masih hidup, yang dilekatkan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
“Otsus yang dijalankan pun juga merupakan penjabaran dari konstitusi,” ujar Moksen Idris Sirfefa, Tenaga Ahli Kelembagaan Desk Papua Bappenas, dalam Diskusi “Bagaimana Agar Otsus Bisa Sejahterakan Rakyat Papua?”, yang digelar secara daring, Selasa (29/9).
Moksen menjelaskan, otsus merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan, dengan diterapkan secara rasional, moderat, demokratis, sebagai bagian jalan tengah.
Jika pun ada kekurangan, lanjutnya, maka kedua belah pihak bisa sama-sama duduk bersama.
Saat ini, ada pemahaman keliru, seolah-olah Otsus akan berakhir pada 2021, padahal akan terus dilanjutkan dan diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Kesalahpahaman terhadap Otsus juga karena hanya dinilai dari segi uang atau anggaran saja.
“Otsus tak hanya soal uang, ada banyak hal terkait, mulai kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, banyak hal, dan itu semua untuk Papua,” ujarnya.
Kebijakan Otsus Papua merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan.
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai