Ingat, PDIP Itu Sudah Kenyang Dizalimi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi meyakini PDI Perjuangan tidak akan terpancing melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum, karena bendera mereka dibakar sejumlah oknum.
Pembakaran diduga dilakukan pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.
Ari mendasari pandangannya berkaca dari pengalaman PDI Perjuangan selama ini. Mereka kenyang dizalimi sejak masa Orde Baru, saat masih bernaung di bawah bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
"PDIP kenyang dengan aksi penzaliman di saat era Orde Baru yang tiran (kala itu masih bernama PDI)," ujar Ari kepada jpnn.com, Kamis (25/6).
Pembimbing program doktoral di program pascasarjana Universitas Padjajaran ini juga memprediksi, pengalaman pahit masa lalu mendewasakan cara berpolitik PDIP.
Artinya, tidak mungkin bakal mengedepankan otot tetapi menjunjung tinggi supremasi hukum. Mengingat hukum merupakan panglima tertinggi di negara ini.
Ari juga meyakini para pimpinan partai berlambang banteng moncong putih bakal terus menerus menyerukan pada seluruh kader untuk menahan diri.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan di akar rumput, mengingat kasus pembakaran bendera PDIP cukup sensitif.
Saya kira langkah PDIP mempolisikan para pelaku pembakaran bendera PDIP merupakan langkah hukum yang harus dihargai.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral