Ingat, PDIP Itu Sudah Kenyang Dizalimi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi meyakini PDI Perjuangan tidak akan terpancing melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum, karena bendera mereka dibakar sejumlah oknum.
Pembakaran diduga dilakukan pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.
Ari mendasari pandangannya berkaca dari pengalaman PDI Perjuangan selama ini. Mereka kenyang dizalimi sejak masa Orde Baru, saat masih bernaung di bawah bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
"PDIP kenyang dengan aksi penzaliman di saat era Orde Baru yang tiran (kala itu masih bernama PDI)," ujar Ari kepada jpnn.com, Kamis (25/6).
Pembimbing program doktoral di program pascasarjana Universitas Padjajaran ini juga memprediksi, pengalaman pahit masa lalu mendewasakan cara berpolitik PDIP.
Artinya, tidak mungkin bakal mengedepankan otot tetapi menjunjung tinggi supremasi hukum. Mengingat hukum merupakan panglima tertinggi di negara ini.
Ari juga meyakini para pimpinan partai berlambang banteng moncong putih bakal terus menerus menyerukan pada seluruh kader untuk menahan diri.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan di akar rumput, mengingat kasus pembakaran bendera PDIP cukup sensitif.
Saya kira langkah PDIP mempolisikan para pelaku pembakaran bendera PDIP merupakan langkah hukum yang harus dihargai.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?