Ingat, PDIP Ogah Lindungi Fahmi Habsy Si Terduga Otak Suap Bakamla

Ingat, PDIP Ogah Lindungi Fahmi Habsy Si Terduga Otak Suap Bakamla
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tak akan melindungi kader yang terseret kasus korupsi. Pernyataan Hasto itu sebagai respons atas kabar yang menyebut kader PDIP bernama Ali Fahmi Habsyi sebagai otak suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hasto mengatakan, kabar bahwa ada kader PDIP bermain proyek Bakamla memang mengejutkannya. Karenanya, Hasto langsung mengecek dokumen tentang catatan keanggotaan.

"Dalam catatan kesekretariatan partai, yang bersangkutan memang pernah aktif di partai pada tahun 2008 sampai dengan 2009. Setelah itu tidak begitu aktif sehingga apa yang dilakukan murni atas nama pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan partai," kata Hasto.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, jika fakta-fakta persidangan memang menunjukkan peran Fahmi dalam kasus suap Bakamla, maka PDIP sudah memiliki prosedur tetap untuk menyikapinya. Yakni membiarkan kader yang terseret kasus korupsi untuk menghadapi proses hukum.

"PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan advokasi hukum, sebab proses hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Selain itu Hasto juga meminta Fahmi untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, sudah beberapa kali Fahmi mangkir.

Padahal, kata Hasto, kehadiran Fahmi akan memperjelas persoalan. “Saudara Fahmi seharusnya menunjukkan kewajibannya sebagai warga negara untuk taat hukum dengan memenuhi panggilan KPK,” tandasnya.

Hasto juga mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu berpesan bahwa partai pemenang Pemilu 2004 itu dibangun dengan susah payah. “Jadi jangan menyalahgunakan kepercayaan rakyat," ujar politikus asal Yogyakarta itu menirukan pesan Megawati.(ara/jpnn)


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tak akan melindungi kader yang terseret kasus korupsi. Pernyataan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News