Ingat, Pekan Ini Batas Waktu Pelunasan BPIH
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:01 WIB
Mereka yang dinyatakan belum mampu tentu tidak bisa melakukan pelunasan.
Baca Juga:
Menurut Rofi'i, syarat utama bagi CJH untuk bisa melunasi harus dinyatakan mampu.
Terutama kesehatan. Tujuannya, mereka bisa melaksanakan ibadah haji dengan maksimal.
Selain masalah kemampuan, lanjut dia, ketentuan surat pernyataan bagi CJH yang masuk daftar cadangan menjadi kendala.
''Kami minta CJH cadangan agar membuat surat pernyataan tidak menuntut jika mereka nanti ternyata tidak masuk kuota pemberangkatan tahun ini,'' ungkapnya. (may/c15/hud/jpnn)
Syarat utama bagi calon jemaah haji untuk bisa melunasi BPIH adalah harus dinyatakan mampu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi