Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan pendaftaran pantarlih dimulai 13 sampai 19 Juni.
KPU Bantul membutuhkan sebanyak 2.847 orang karena itu perlu persiapan matang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih khususnya pencocokan dan penelitian (coklit).
"Coklit ini merupakan tahap awal dalam menentukan kualitas data pemilih, sehingga perlu dipastikan proses coklit berjalan sesuai regulasi," katanya.
Dia mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), harus dipastikan orang yang paham tentang wilayah yang akan di coklit.
"Pantarlih juga harus orang yang berintegritas, sehingga bisa diantisipasi hal-hal yang menyimpang dari prosedur. bawaslu berharap dalam proses coklit tidak ditemukan adanya joki pantarlih, ataupun proses coklit yang tidak semestinya," katanya. (Antara/jpnn)
Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 harus sesuai domisili.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Hasil Survei Terbaru Pilkada Palembang 2024: Elektabilitas Ratu Dewa Teratas, tetapi Stagnan
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo
- Polres Belitung Timur Terjunkan Puluhan Personel Amankan Lipat Surat Suara Pilkada
- 7.908 Pengawas TPS Telah Disumpah Awasi Pemungutan Suara Pilkada Bogor
- Penting, KPU Ingatkan 2 Pasangan Cagub Sumut Soal ini
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan