Ingat! Pembubaran Instansi Harus Perhatikan Nasib PNS

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Pusat Penelitian Politik LIPI Syafuan Rozi berpendapat bahwa reorganisasi merupakan langkah sah-sah saja.
Dia juga mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan.
"Alasan untuk berhemat bisa diterima. Tapi harus diperhatikan beberapa hal juga," kata dia.
Beberapa hal itu merujuk pada pemilihan LNS yang harus dipertahankan dan dibubarkan. Untuk Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) misalnya. Menurut dia, keberadaan KNKT sangat penting untuk tetap ada dan berdiri sendiri.
"Karena, KNKT memiliki tugas penting yang berhubungan erat dengan keselamatan transportasi. Ini harus dipertahankan dan dipisahkan agar tidak ada keberpihakan," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menaruh perhatian besar pada para pegawai bila instansi mereka dibubarkan atau dilebur dengan kementerian induk.
Menurutnya, para pegawai lah yang akan merasakan dampak paling besar dari rencana tersebut. (mia/sof)
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Pusat Penelitian Politik LIPI Syafuan Rozi berpendapat bahwa reorganisasi merupakan langkah sah-sah saja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan