Ingat, Pemprov DKI Tetap Layani Warga saat Aksi 212
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan ultimatum ke seluruh pegawainya terkait aksi unjuk rasa besar-besaran Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, pegawainya harus tetap masuk kantor saat ada unjuk rasa yang dikenal dengan aksi 212 itu Jumat (2/11).
Soni -sapaan akrab Sumarsono- menegaskan, 2 Desember bukanlah hari libur. “Tidak terjadi apa-apa kecuali aksi superdamai," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/11).
Pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, semua toko di wilayah ibu kota juga bisa berjalan seperti hari biasa. Layanan transportasi pun tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
Karenanya kantor pemerintah yang bertugas melayani masyarakat juga harus tetap beroperasi. "Rumah sakit 24 jam dan semua fasilitas tetep berjalan normal. Tidak ada instruksi untuk menutup," tegas direktur jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu.
Sebagaimana diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berencana menggelar unjuk rasa Aksi Bela Islam III di Lapangan Silang Monas pada 2 Desember. Unjuk rasa yang kondang dengan sebutan Aksi 212 itu adalah kelanjutan Aksi Bela Islam I pada 14 Oktober dan Aksi Bela Islam II pada 4 November. Tuntutan mereka saat adalah meminta penegak hukum segera menahan Basuki Tjahaja Purnama yang telah berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. (uya/JPG)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan ultimatum ke seluruh pegawainya terkait aksi unjuk rasa besar-besaran Aksi Bela Islam III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS