Ingat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Lusa

Ingat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Lusa
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat ramai-ramai menggeruduk kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjelang rampungnya program penghapusan denda kendaraan yang digagas oleh Pemprov Jatim. Wajib pajak di kantor pelayanan membeludak.

Kondisi tersebut terpantau di Samsat Surabaya Utara kemarin (12/12). Kursi ruang tunggu yang disediakan penuh. Wajib pajak berdiri dan mengerubungi sejumlah loket pelayanan. 

Membeludaknya pengunjung juga terlihat dari penumpukan kendaraan di tempat parkir. Sebagian mobil terpaksa ditata di pinggir Jalan Kedung Cowek. "Prediksinya terus meningkat hingga Sabtu (12/12). Kami sudah mengantisipasinya," kata Perwira Urusan (Paur) Samsat Surabaya Utara AKP Nopta Histaris.

Mantan Kasatlantas Mojokerto itu menyebut, ada lonjakan drastis pengunjung di kantornya. Saat hari biasa, jumlah wajib pajak hanya seribu orang per hari. Angkanya naik tiga kali lipat saat pemutihan.

Nopta memastikan, masyarakat sangat antusias menyambut pemutihan tahun ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, wajib pajak sudah membeludak saat awal pemutihan. Tanda-tanda kenaikan terpantau sejak akhir September 2018.

"Tidak saja pajak tahunan. Jumlah pengurusan balik nama juga meningkat," kata Nopta. Dia menyebut bahwa sejumlah kebijakan digulirkan untuk menambah kualitas layanan. Samsat memperbanyak loket pembayaran.

Sebelumnya, hanya ada satu loket untuk pajak tahunan. Petugas menambah dua loket lagi selama pemutihan. Lokasinya di halaman. Satu loket merupakan mobil layanan keliling yang biasanya jemput bola. "Sekarang semua loket ramai," kata Nopta. Dia menyebut, petugas terus siaga hingga Sabtu. Prediksinya, ada lonjakan tinggi pada akhir pemutihan.

Nopta menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan banyak pihak terkait layanan di Samsat. Salah satunya satpol PP untuk membantu keamanan. Mereka juga dimintai tolong untuk mengarahkan wajib pajak. Salah satu wajib pajak, Rahmat Setia, mengaku tertolong dengan adanya pemutihan. Dia baru saja membeli motor Honda Supra. Pajaknya Rp 174.500.

Sebelumnya, hanya ada satu loket untuk pajak tahunan. Petugas menambah dua loket lagi selama pemutihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News