Ingat! Penarikan Guru PNS di Daerah Ini Bisa Picu Polemik Baru
jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Penarikan guru PNS di sekolah swasta untuk Kabupaten MInahasa Selatan (Minsel) masih belum diterapkan. Pasalnya, hal tersebut dinilai bakal menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.
"Penarikan guru swasta sudah didengungkan sejak lima tahun lalu oleh menteri karena masalah kekurangan guru," ujar Kadis Pendidikan Minsel Fietber Raco saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/2) seperti dilansir Manadopostonline (Jawa Pos Group).
Menurutnya, salah satu solusi yang muncul saat itu adalah penarikan guru PNS di swasta. Namun setahun setelahnya kita lakukan rakor untuk tindaklanjuti itu dan wilayah indonesia timur tidak menerima itu. Jadi belum bisa kita eksekusi karena bakal timbul masalah-masalah baru
BACA JUGA: Tenang, Saat Ini Sedang Diusahakan Insentif Guru Swasta SD dan SMP
Salah satu contoh masalah yang bakal muncul, menurut Raco adalah terkait jabatan kepala sekolah.
"Ada sekira 234 SD di Minsel, 45 persennya atau sekira 80an sekolah adalah SD swasta, sedangkan SMP ada 10 sekolah swasta. Jika kepala sekolah di SD dan SMP swasta ditarik ke negeri maka akan kehilangan jabatan. Itu akan berbuntut masalah juga kedepannya," tambahnya.
Belum lagi jika semua guru PNS di swasta ditarik, maka akan tersisa satu atau dua guru honorer yang belum berkualitas.
"Apakah itu tidak akan berdampak pada siswa di sekolah tersebut. Ketika mereka tidak terlayani, maka akan melanggar UUD 31 tentang setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang juga mesti sesuai dengan undang-undang 20 tahun 2003 dimana pendidikan itu harus bermutu," beber Raco.
Penarikan guru PNS di sekolah swasta untuk Kabupaten MInahasa Selatan (Minsel) masih belum diterapkan karena bakal menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas