Ingat, Pengawas TPS itu Bertugas Memetakan Kerawanan
jpnn.com - MAGELANG - Para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni memetakan kerawanan sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan hal tersebut di hadapan 2.011 PTPS Kabupaten Magelang.
Menurutnya tugas PTPS adalah mempelajari dan memahamkan diri terkait dengan regulasi pilkada, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, KPPS dan lainnya untuk memetakan kerawanan yang ada.
"Hasil kerja pengawas pemilu akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi asas luber dan jurdil serta prinsip mandiri, akuntabel dan berkepastian hukum atau belum. Begitu besar tanggung jawab kita sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan tentu saja totalitas," ujar Shaleh di Magelang, Rabu (6/11).
Dia menegaskan kerja-kerja penyelenggara pemilu harus terukur, cermat, teliti, obyektif, tidak parsial, dan penuh tanggung jawab.
Penyelenggara pemilu juga tidak boleh memihak kepentingan kelompok, hanya memihak pada kebenaran dan keadilan.
"Mari selalu solid dalam bekerja dan netral sejak dalam pikiran, ucapan dan setiap tindakan. Bersama ucapkan mantra satyam vada dharman chara yang berarti berbicara kebenaran dan praktikkan kebijakan. Karena semua yang diucapkan haruslah berisi tentang kebenaran dan semua langkah adalah praktik dari kebijakan," katanya.
Dia menyampaikan PTPS mempunyai tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Para pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 bertugas memetakan kerawanan, sehingga bisa diantisipasi.
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung