Ingat, Perongrong NKRI Akan Berhadapan dengan TNI dan...
jpnn.com - BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pihak-pihak yang ingin merongrong kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Sebab mereka tidak hanya akan menjadi lawan bagi TNI, namun juga seluruh elemen bangsa dan negara yang sangat mencintai Indonesia.
"Jadi baik TNI maupun seluruh elemen masyarakat, tentu akan bersatu padu untuk menjaga keutuhan Indonesia," ujar Mendagri di sela-sela Apel Dandrem-Dandim Terpusat 2016 di Secapa Angkatan Darat, Bandung, Selasa (15/11).
Menurut Tjahjo, TNI tidak hanya berperan sebagai pertahanan negara, namun juga menjadi simpul yang sangat kuat mempererat persatuan dan pembangunan bangsa secara berkelanjutan.
Contohnya seperti di perbatasan. TNI selama ini berperan menjadi pembuka jalan bagi pembangunan infrastruktur yang ada. Untuk kemudian nantinya ditingkatkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Misalnya (pembangunan, red) perbatasan seperti di Kalimantan Utara, itu dilakukan dengan terpadu. Dalam hal ini Kemendagri sebagai pihak yang mengkoordinasikan. Sehingga pembangunan infrastruktur di perbatasan mulai dari Sabang sampai Merauke dapat terlaksana dengan baik, sesuai target Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu tiga tahun ke depan," ujar Tjahjo.
Hasilnya, kini di sejumlah daerah perbatasan kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, telah terbangun sejumlah bandara maupun pelabuhan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Ini dilakukan guna mempersiapkan Indonesia untuk 100 tahun merdeka, setidaknya urusan yang berkaitan dengan papan, sandang, dan pangan ini selesai,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pihak-pihak yang ingin merongrong kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar