Ingat Pesan Mahfud, Penasihat KPK Bukan untuk Pajangan
Selasa, 07 Februari 2017 – 15:19 WIB
"Jadi tidak hanya ahli-ahli di bidangnya, tapi dia dia mampu galang partisipasi publik untuk bisa memikirkan masa depan itu," kata Imam di kantor KPK, Selasa (7/2).
Soal persyaratan usia yang diturunkan dari 45 tahun menjadi 40 tahun, anggota tim pansel Busyro Muqoddas mengatakan, hal itu supaya ada tenggang umur untuk menjaring banyak calon yang memiliki kapasitas, rekam jejak positif dan kemampuan lain. "Dan maksimal 60 tahun supaya ada proses yang nanti terpilih memiliki maturity (kematangan pribadi, red),” kata mantan ketua KPK itu.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari penasihat. Tugas penasihat KPK adalah memberi nasihat dan pertimbangan kepada lembaga antirasywah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku