Ingat Pesan Pak Moeldoko: Negara Diatur Pakai Konstitusi, bukan Ijtimak Ulama
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko merespons hasil Ijtimak Ulama III. Menurutnya, Indonesia sudah punya konstitusi dan undang-undang turunannya sehingga hasil Ijtimak Ulama III tak bisa dijadikan rujukan untuk aktivitas kenegaraan.
“Kita ini sudah ada konstitusi, ada undang-undang. Kalau tiba-tiba ada ijtimak itu bagaimana ceritanya. Negara ini kan negara hukum, bukan negara ijtimak,” ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (2/5).
Baca juga: Hasil Ijtima Ulama III Desak Jokowi - Ma’ruf Didiskualifikasi
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, siapa pun memang boleh menyampaikan masukan. Hanya saja, katanya, masukan itu tetap harus harus sesuai koridor yang ada.
“Itu saja pakai pedoman konstitusi, jelas-jelas negara berdasarkan hukum, bukan berdasarkan ijtimak. Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi pabaliut alias gak karuan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, seluruh proses tahapan pemilu tidak hanya didesain oleh pemerintah. Sebab, semua partai yang memiliki kursi di DPR juga membahasanya.
Baca juga: Ijtimak Ulama III Tuntut Jokowi Didiskualifikasi, Bawaslu: Buktinya Mana?
“Ingat UU pemilu dilahirkan oleh semua partai politik, masa sekarang udah dijalankan baru ribut, ini gak fair dong,” kata dia.(jpc/jpg)
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan aktivitas kenegaraan di Indonesia diatur dengan konstitusi dan undang-undang lainnya, bukan dengan ijtimak ulama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!