Ingat, PNS Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur, sudah semestinya ASN menerima hal ini dengan positif.
"ASN sudah ada kontrak dengan negaranya. Di mana pun akan siap ditempatkan di mana saja. Sudah tertuang di undang-undang dan PP-nya," ujar Syafruddin di Jakarta, Selasa (27/8).
Dalam UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajamen ASN, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA: TIM Balikpapan Apresiasi Jokowi Terkait Penetapan Ibu kota Baru RI
Menteri Syafruddin menegaskan, yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga atau instansi pusat. Namun, ada sebagian yang menduduki masa pensiun saat perpindahan dilakukan.
“Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda. Mereka yang andal, siap mental, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus," jelasnya.
Mantan Wakapolri ini menyampaikan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.
Menurutnya, perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju. Selain itu, menurutnya, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya. "Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun," tegasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam