Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan

jpnn.com - KUPANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 harus bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharudin Hamzah.
Dia mengatakannya pada pelantikan anggota PPK Kota Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (16/5).
"Bekerja sesuai aturan, jaga integritas," ujar Baharudin Hamzah.
Menurutnya sebanyak 1.575 orang telah dilantik menjadi anggota PPK yang tersebar pada 22 kabupaten/kota dan 315 kecamatan di NTT.
Komposisi anggota ppk untuk setiap kecamatan pun berjumlah lima orang.
Menurut Baharudin dinamika pilkada saat ini tentu sangat dinamis. Hal itu disebabkan relasi sosial antara pemilih dan calon yang begitu tak berjarak.
Oleh karena itu anggota ppk dituntut untuk bekerja secara profesional.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 harus kerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS