Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
jpnn.com - KUPANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 harus bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharudin Hamzah.
Dia mengatakannya pada pelantikan anggota PPK Kota Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (16/5).
"Bekerja sesuai aturan, jaga integritas," ujar Baharudin Hamzah.
Menurutnya sebanyak 1.575 orang telah dilantik menjadi anggota PPK yang tersebar pada 22 kabupaten/kota dan 315 kecamatan di NTT.
Komposisi anggota ppk untuk setiap kecamatan pun berjumlah lima orang.
Menurut Baharudin dinamika pilkada saat ini tentu sangat dinamis. Hal itu disebabkan relasi sosial antara pemilih dan calon yang begitu tak berjarak.
Oleh karena itu anggota ppk dituntut untuk bekerja secara profesional.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 harus kerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan