Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan

jpnn.com - KUPANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 harus bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharudin Hamzah.
Dia mengatakannya pada pelantikan anggota PPK Kota Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (16/5).
"Bekerja sesuai aturan, jaga integritas," ujar Baharudin Hamzah.
Menurutnya sebanyak 1.575 orang telah dilantik menjadi anggota PPK yang tersebar pada 22 kabupaten/kota dan 315 kecamatan di NTT.
Komposisi anggota ppk untuk setiap kecamatan pun berjumlah lima orang.
Menurut Baharudin dinamika pilkada saat ini tentu sangat dinamis. Hal itu disebabkan relasi sosial antara pemilih dan calon yang begitu tak berjarak.
Oleh karena itu anggota ppk dituntut untuk bekerja secara profesional.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 harus kerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua