Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB
Selain itu anggota PPK juga harus memahami karakter kelembagaan KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Dia menegaskan agar PPK yang telah dilantik menguasai setiap norma sebagai payung hukum dalam bekerja.
"Kami berharap berkolaborasi dengan semua pihak di kecamatan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," ucapnya.
Adapun saat ini jumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang direkrut untuk 3.442 desa/kelurahan di 22 kabupaten/kota berjumlah 10.326 orang.
Sedangkan komposisi jumlah PPS untuk setiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang.
Pengumuman seleksi anggota PPS akan dilakukan pada 24-25 Mei 2024. (Antara/jpnn)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 harus kerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan