Ingat, Presiden Jokowi Pasti Sudah Punya Rapor Kinerja Jenderal Gatot

Ingat, Presiden Jokowi Pasti Sudah Punya Rapor Kinerja Jenderal Gatot
Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyatakan, Panglima TNI merupakan bawahan presiden. Karena itu, kebijakan mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden dengan berdasar pada penilaian secara menyeluruh.

"Jadi soal diganti atau tidak, tentu presiden yang mengetahui. Presiden tentu memiliki indikator-indikator dalam menilai kinerja dan sepak terjang bawahannya,” ujar Maksimus di Jakarta, Selasa (4/7) malam.

Tapi yang terpenting, kata Maksimus, TNI memiliki tugas untuk mengamankan negara dan juga presiden. “Itu karena presiden merupakan simbol negara," tegasnya.

Lebih lanjut Maksimus mengatakan, TNI sepenuhnya harus tunduk dan taat terhadap presiden. Apalagi sistem di Indonesia kini tidak lagi mengenal keterlibatan TNI dan Polri dalam politik praktis.

Karena itu, akan lebih baik jika pejabat TNI dan Polri tidak terlalu dekat dengan aktivitas politik.  "TNI harus berada dalam status netral dari kegiatan politik. Trah TNI yang terlepas dari kepentingan politik harus terus dipertahankan," ucapnya. 

Selain itu Maksimus juga mengatakan, meski TNI dan Polri harus terlepas dari kepentingan politik tertentu, hal itu bukan berarti para pejabatnya tidak boleh berbicara politik. Hanya saja, katanya, pejabat TNI dan Polri ketika berbicara politik harus tetap dalam batasan-batasan tertentu. 

"Hal yang menjadi masalah itu kalau menggerakkan massa dan mengarahkan kekuatan politik untuk kepentingan diri. Ini tidak boleh dilakukan," kata Maksimus.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan merombak jajaran pembantunya di pemerintahan. Informasi yang beredar menyebut salah satu yang akan dicopot adalah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(gir/jpnn)


Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyatakan, Panglima TNI merupakan bawahan presiden. Karena itu, kebijakan mengangkat dan memberhentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News