Ingat! Presiden Jokowi Tak Mau Ada Lembaga Baru
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah berharap tidak ada rancangan undang-undang dalam waktu dekat ini yang mengamanatkan pembentukan badan baru. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai moratorium pembentukan badan baru.
“Sesuai arahan presiden, agar tidak membentuk badan baru, tetapi mengefektifkan lembaga yang ada,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU tentang Paten di Jakarta, Rabu (15/6).
Lebih lanjut dikatakan, menindaklanjuti arahan presiden tersebut, MenPAN-RB menerbitkan surat bernomor B/1704/M.PANRB/5/2016 tanggal 11 Mei 2016 kepada seluruh menteri Kabinet Kerja. Surat tersebut berisi pengaturan agar tidak dilakukan pencantuman nomenklatur dan amanat pembentukan kelembagaan dalam penyusunan RUU mengingat organisasi bersifat dinamis.
Rini juga memberikan masukan terhadap RUU tentang Paten, yakni kebijakan moratorium untuk membentuk badan/kelembagaan negara. Selain itu, disampaikan juga faktor yang perlu diperhatikan untuk membentuk Badan Kekayaan Intelektual Indonesia. Kalau Badan Kekayaan Intelektual Indonesia dibentuk berstatus badan hukum publik. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah berharap tidak ada rancangan undang-undang dalam waktu dekat ini yang mengamanatkan pembentukan badan baru. Hal ini sesuai dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat