Ingat, Program Sejuta Rumah Bukan Ajang Bagi-Bagi
jpnn.com - JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih aktif dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pemda salah menafsirkan program itu. Daerah menganggap Program Sejuta Rumah merupakan agenda bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat kepada masyarakat dan Pemda.
“Pemda sangat berperan dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini. Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa Program Sejuta Rumah bukan berarti pemerintah pusat membangun rumah di daerah dan membagi-bagikannya kepada masyarakat tapi bagaimana mendorong penyediaan perumahan yang layak huni di daerah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Rabu (9/3).
Menurut Syarif, sosialisasi program dan kebijakan terkait program sejuta rumah ke depan akan terus dioptimalkan. Dengan demikian, ada visi dan misi yang sama antarpemangku kepentingan bidang perumahan dalam menyukseskan program sejuta rumah ini.
“Mungkin selama ini masih ada informasi terkait Program Sejuta Rumah yang belum diterima dengan baik oleh para kepala daerah. Padahal kami juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para kepala dinas yang mengurusi masalah perumahan,” ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus Kadin di Bawah Pimpinan Anindya Bakrie Resmi Dibentuk, Tepis Rumor Perpecahan
- Apresiasi Kehadiran BBN Airlines, Azka Aufary Ramli: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
- Pakar Hukum Soroti Intervensi Asing Dalam Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Pertamina Raih Penghargaan Terbaik 1 di Ajang Indonesia‘s SDG Action Awards 2024
- Airlangga Dorong Para Menteri ASEAN Selesaikan Perundingan Ekonomi Digital Tepat Waktu
- Literasi Finansial Dorong Pertumbuhan UMKM