Ingat, Program Sejuta Rumah Bukan Ajang Bagi-Bagi

jpnn.com - JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih aktif dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pemda salah menafsirkan program itu. Daerah menganggap Program Sejuta Rumah merupakan agenda bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat kepada masyarakat dan Pemda.
“Pemda sangat berperan dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini. Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa Program Sejuta Rumah bukan berarti pemerintah pusat membangun rumah di daerah dan membagi-bagikannya kepada masyarakat tapi bagaimana mendorong penyediaan perumahan yang layak huni di daerah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Rabu (9/3).
Menurut Syarif, sosialisasi program dan kebijakan terkait program sejuta rumah ke depan akan terus dioptimalkan. Dengan demikian, ada visi dan misi yang sama antarpemangku kepentingan bidang perumahan dalam menyukseskan program sejuta rumah ini.
“Mungkin selama ini masih ada informasi terkait Program Sejuta Rumah yang belum diterima dengan baik oleh para kepala daerah. Padahal kami juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para kepala dinas yang mengurusi masalah perumahan,” ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 18 April, Turun