Ingat, Ramadan Bukan Pembenar bagi Ormas Gelar Sweeping
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri wanti-wanti kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak bertindak main hakim sendiri dengan menggelar sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, ormas tak punya kewenangan menggelar sweeping meski dalihnya demi menjaga kesucian Ramadan.
"Prinsipinya sweeping ormas dilarang. Karena bukan tugas ormas melakukan sweeping," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Menurutnya, jika ada pihak selain polisi yang menggelar aksi sweeping maka hal itu bisa menimbulkan gesekan. Bahkan, katanya, aksi sweeping bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan karena sifatnya menghakimi.
"Oleh karena itu, kalau ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti oleh petugas, laporkan saja kepada kami. Tidak boleh main hakim sendiri," bebernya.
Boy juga meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh ormas pelaku sweeping untuk melapor ke polisi. "Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tegasnya. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox