Ingat, Ramadan Bukan Pembenar bagi Ormas Gelar Sweeping
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri wanti-wanti kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak bertindak main hakim sendiri dengan menggelar sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, ormas tak punya kewenangan menggelar sweeping meski dalihnya demi menjaga kesucian Ramadan.
"Prinsipinya sweeping ormas dilarang. Karena bukan tugas ormas melakukan sweeping," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Menurutnya, jika ada pihak selain polisi yang menggelar aksi sweeping maka hal itu bisa menimbulkan gesekan. Bahkan, katanya, aksi sweeping bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan karena sifatnya menghakimi.
"Oleh karena itu, kalau ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti oleh petugas, laporkan saja kepada kami. Tidak boleh main hakim sendiri," bebernya.
Boy juga meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh ormas pelaku sweeping untuk melapor ke polisi. "Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tegasnya. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul