Ingat, Rapid Test dan PCR Bukan untuk Dokumen Perjalanan
Senin, 24 Agustus 2020 – 11:04 WIB
Namun, kata Endraswari, hal itu bukan alasan substantif melainkan hanya informasi metode testing COVID-19 karena tidak menjawab pokok masalah laju tingginya kasus positif secara medis dan transmisi penularan virus.
"Berbeda dengan pendapat Gugus Tugas, masyarakat dan sejumlah ahli menilai peningkatan kasus positif COVID-19 disebabkan pelonggaran restriksi mobilitas masyarakat dan penetapan normal baru tanpa disertai pengawasan dan penegakan disiplin yang ketat oleh pemerintah pusat maupun daerah sehingga masyarakat mulai beraktivitas seperti biasa dan lalai akan protokol pencegahan COVID-19," bebernya. (esy/jpnn)
Ada kesalahan prosedural dalam penggunaan rapid test dan PCR yang sejatinya bertujuan untuk penelitian epidemiologi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Beijing Cabut Syarat PCR, Ada Kaitannya dengan Premier Avatar 2?
- Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Terbaru, Ada yang Wajib Tes PCR
- Rekaman CCTV: Ada Bu Putri, Brigadir J dan Bharada E Lakukan Ini di Rumah Pribadi Sambo
- Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja
- 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ada Aktivitas Bersama Ferdy Sambo hingga Bharada E
- Irjen Sambo, Putri, Bharada E, dan Brigadir J Sempat PCR Bersama Sebelum Penembakan