Ingat, RS Wajib Berikan Info soal Hak Pasien

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Anthony Charles Sunarjo menyatakan, rumah sakit wajib memberikan informasi soal hak setiap pasien untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu juga untuk mencegah tindakan pelecehan seksual terhadap pasien.
Menurut Anthony, harus ada prosedur standar dalam pemberian informasi rumah sakit kepada pasien. "Kalau masalah di rumah sakit tentunya harus dilengkapi SOP (standar operasional prosedur, red) yang jelas," kata Anthony dalam diskusi bertajuk Hospital Tanpa Hospitality di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Anthony mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan juru rawat di sebuah rumah sakit di Surabaya telah membuka mata publik. Menurutnya, ke depan perlu upaya pencegahan melalui aturan tentang protokol dan penegakan etika.
"Masyarakat sudah waktunya menyampaikan keluhan. Khusus untuk pelecehan sangat sulit dibuktikan, tapi harus berani," ujar Anthony.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan, negara harus hadir terkait regulasi standar pelayanan rumah sakit nasional. Sehingga, rumah sakit tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) parsial.
"Keterbukaan RS harus dimulai dengan hak dan kewajiban sehingga pasien tahu pasti apa kewajibannya," katanya.
Dia menambahkan, jenis layanan BPJS Kesehatan juga harus mencakup korban pelecehan seksual. Hal itu sebagai bukti keberpihakan negara.
"Negara harus hadir bahwa pemulihan korban harus dikover BPJS. Keberpihakan itu harus pada publik," ujarnya.
Rumah sakit wajib memberikan informasi soal hak setiap pasien untuk mendapatkan perawatan medis. Tujuannya demi mencegah tindakan pelecehan terhadap pasien.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang