Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi

Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

Seperti diketahui, mulai tahun ini pengelolaan jembatan timbang dialihkan dari pemerintah daerah ke pusat.

Setidaknya, ada 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia yang dialihkan bersama seluruh pegawainya.

Pengalihan ini dilakukan lantaran banyaknya pungli dan jalan nasional yang rusak. (mia)

 


Berita Selanjutnya:
DPR Yakin, Menhub tak Ragu

Mulai akhir April,jembatan timbang beroperasi kembali. Operasionalnya tak lagi menggunakan sistem lama yakni bayar denda, jalan kembali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News