Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi
Kamis, 13 April 2017 – 07:55 WIB
![Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/13/bfde3059dc9cdd8b8d7312b26d906f39.jpg)
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
Seperti diketahui, mulai tahun ini pengelolaan jembatan timbang dialihkan dari pemerintah daerah ke pusat.
Setidaknya, ada 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia yang dialihkan bersama seluruh pegawainya.
Pengalihan ini dilakukan lantaran banyaknya pungli dan jalan nasional yang rusak. (mia)
Mulai akhir April,jembatan timbang beroperasi kembali. Operasionalnya tak lagi menggunakan sistem lama yakni bayar denda, jalan kembali.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berani Memainkan Harga Beras, Pedagang Nakal Siap-Siap Saja
- Respons Persib Bandung Seusai Mendapat Sanksi dari PSSI
- Zero ODOL Bisa Diterapkan Jika SDM di Jembatan Timbang & Daya Dukung Jalan Sudah Dibenahi
- Kopi Bahagia
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo