Ingat, SBY Berpesan Jangan Sampai Ahok Dianggap Kebal Hukum
jpnn.com - BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, harus ada proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan Alquran. Presiden RI keenam itu mengatakan, jangan sampai Ahok dianggap kebal hukum karena dibiarkan dalam kasus yang kini jadi sorotan luas itu.
"Jangan sampai dia (Ahok) dianggap kebal hukum. Ingat kesamaan di mata hukum," ujar SBY di rumahnya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).
Kendati demikan SBY tetap berharap kasus dugaan penistaan agama yang telah diproses Bareskrim Polri itu tidak diintervensi oleh siapa pun. Menurutnya, sebaiknya proses hukum berjalan sebagai mestinya.
"Jangan ada tekanan Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah, tidak boleh. Serahkan ke penegak hukum," katanya.
Menurut SBY penegakan hukum ada di tangan pihak kepolisian, bukan di Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun organisasi masyarakat (ormas). "Karena begitulah aturannya," ungkapnya.
Oleh sebab itu Partai Demokrat mengharapkan penegakan hukum terhadap Ahok bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya. Pasalnya, imbuh SBY jika penegakan hukum telah berjalan dengan fair dan adil maka masyarakat akan bisa menerima apa pun vonis untuk Ahok.
"Hukum harus fair, transparan dan adil jangan direkayasa. Jika penegakan hukum benar fair transparan dan adil tidak direkayasa," tuturnya.
Sekadar informasi, sejumlah ormas Islam pada Jumat lusa (4/11) akan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta dan Istana Negara. Massa hendak menuntut kepolisian untuk menangkap Ahok karena diduga menista Alquran.
BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, harus ada proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin