Ingat, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

Ingat, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MALANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswanya, dengan alasan apa pun. 

”Sejak dulu sudah saya imbau tidak boleh ada penahanan ijazah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang .

Menurut Zubaidah, persoalan penahanan ijazah masih kerap ditemui. Biasanya dia mendapatkan laporan dari orang tua terkait adanya penahanan ijazah. Namun setelah dilakukan kroscek, ternyata ada kesalahpahaman informasi. 

”Biasanya anak tidak mau datang ambil ijazah sendiri. Padahal, ada cap 3 jari saat pengambilan ijazah. Ini yang kemudian disalahartikan ijazah ditahan,” ujarnya.

Karena itu, Zubaidah juga mengimbau agar para siswa tidak malas saat melakukan cap 3 jari atau pengambilan ijazah. 

Sebab, hal tersebut tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Karena ketidakhadiran siswa juga dapat menghambat proses administrasi pengambilan ijazah.

Untuk kasus penahanan ijazah, sambung Zubaidah, memang kerap ditemui di lembaga pendidikan swasta. Biasanya berkaitan dengan persoalan sumbangan siswa yang digunakan untuk operasional sekolah. 

Meski demikian, Zubaidah mengimbau jika ada siswa di sekolah swasta yang ijazahnya ditahan supaya segera melapor ke disdik. ”Silakan lapor ke disdik. Nanti akan kami bantu,” janjinya. (zya/c2/yak/sam/jpnn)


MALANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswanya, dengan alasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News