Ingat, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa
jpnn.com - MALANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswanya, dengan alasan apa pun.
”Sejak dulu sudah saya imbau tidak boleh ada penahanan ijazah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang .
Menurut Zubaidah, persoalan penahanan ijazah masih kerap ditemui. Biasanya dia mendapatkan laporan dari orang tua terkait adanya penahanan ijazah. Namun setelah dilakukan kroscek, ternyata ada kesalahpahaman informasi.
”Biasanya anak tidak mau datang ambil ijazah sendiri. Padahal, ada cap 3 jari saat pengambilan ijazah. Ini yang kemudian disalahartikan ijazah ditahan,” ujarnya.
Karena itu, Zubaidah juga mengimbau agar para siswa tidak malas saat melakukan cap 3 jari atau pengambilan ijazah.
Sebab, hal tersebut tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Karena ketidakhadiran siswa juga dapat menghambat proses administrasi pengambilan ijazah.
Untuk kasus penahanan ijazah, sambung Zubaidah, memang kerap ditemui di lembaga pendidikan swasta. Biasanya berkaitan dengan persoalan sumbangan siswa yang digunakan untuk operasional sekolah.
Meski demikian, Zubaidah mengimbau jika ada siswa di sekolah swasta yang ijazahnya ditahan supaya segera melapor ke disdik. ”Silakan lapor ke disdik. Nanti akan kami bantu,” janjinya. (zya/c2/yak/sam/jpnn)
MALANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jawa Timur, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswanya, dengan alasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan