Ingat Selalu Wajah 2 Orang Ini, Waspada

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) bernama Jabir (24) dan Parhan (28).
Penangkapan pelaku warga Kabupaten Bangkalan itu bermula dari laporan warga Sidotopo Lor, Surabaya, yang kehilangan motor pada 16 April 2021.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan dari laporan warga tersebut petugas diterjunkan untuk melakukan patroli di kawasan yang rawan terjadi pencurian.
Saat melakukan operasi, kebetulan dua pengangguran itu terlihat polisi sedang mondar-mandir dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat dini hari.
"Mereka terlihat menengok ke kanan dan ke kiri saat di lampu merah Tugu Pahlawan. Akhirnya kami hentikan dan periksa," kata dia, Rabu (9/6).
Kemudian petugas menggeledah kedua pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Scoopy L 6584 UE.
Di dalam saku tersangka Parhan ditemukan alat pembuka magnet dan kunci L serta dua mata kunci yang telah dipipihkan.
"Kami langsung gelandang mereka berdua menuju Mapolsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Namanya Jabir (24) dan Parhan (28). Warga Bangkalan yang biasa beraksi di Surabaya.
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon