Sesuai PP 2/2019, Pemda Wajib Tingkatkan Pelayanan untuk PAUD
Rabu, 03 April 2019 – 22:07 WIB
"Capaian output dana desa tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 50.854 kegiatan PAUD,” ungkap Taufik.(esy/jpnn)
Kemendikbud kembali mendorong pemda untuk meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia sejak dini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- UNICEF Mengapresiasi Program PAUD Pemerintah, Ada Sejumlah Tantangan
- Global Sevilla School Tanamkan Karakter Positif Anak Lewat Mindfulness
- Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi
- Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Begini Harapannya
- MilkLife Athletics Challenge 2024: MI NU Baitul Mukminin & SD 4 Jekulo Raih Gelar Juara Umum