Sesuai PP 2/2019, Pemda Wajib Tingkatkan Pelayanan untuk PAUD
Rabu, 03 April 2019 – 22:07 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud
"Capaian output dana desa tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 50.854 kegiatan PAUD,” ungkap Taufik.(esy/jpnn)
Kemendikbud kembali mendorong pemda untuk meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia sejak dini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan