Ingat! Sistem Ganjil di Kota Bogor Berlaku Mulai Hari Ini
jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan raya kota itu pada setiap akhir pekan.
Pemberlakuan sistem ganjil genap Kota Bogor ini akan diterapkan selama dua pekan ke depan dan dimulai pada hari ini, Sabtu (6/2).
Keputusan ini diambil guna menekan penularan COVID-19 yang trennya makin tinggi.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.
Menurut Bima, keputusan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor ini disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis (4/2).
"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berpelat ganjil genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil genap di kalender," kata Bima Arya, Jumat (5/2).
Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan telah melakukan sosialisasi sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis (4/2).
Kemudian, pada Jumat hari ini dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor.
Pemkot Bogor Bogor berlakukan sistem ganjir genap kendaraan bermotor untuk menekan penularan Covid-19.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru