Ingat! Sistem Ganjil di Kota Bogor Berlaku Mulai Hari Ini

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan raya kota itu pada setiap akhir pekan.
Pemberlakuan sistem ganjil genap Kota Bogor ini akan diterapkan selama dua pekan ke depan dan dimulai pada hari ini, Sabtu (6/2).
Keputusan ini diambil guna menekan penularan COVID-19 yang trennya makin tinggi.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.
Menurut Bima, keputusan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor ini disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis (4/2).
"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berpelat ganjil genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil genap di kalender," kata Bima Arya, Jumat (5/2).
Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan telah melakukan sosialisasi sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis (4/2).
Kemudian, pada Jumat hari ini dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor.
Pemkot Bogor Bogor berlakukan sistem ganjir genap kendaraan bermotor untuk menekan penularan Covid-19.
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri