Ingat! Sistem Ganjil di Kota Bogor Berlaku Mulai Hari Ini
Sabtu, 06 Februari 2021 – 02:50 WIB
Presentasi disampaikan oleh Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kebijakan operasional kendaraan bermotor dengan pelat ganjil genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), di jalan raya Kota Bogor.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemkot Bogor Bogor berlakukan sistem ganjir genap kendaraan bermotor untuk menekan penularan Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru