Ingat Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio? ini Info Terbarunya
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bagi penanganan COVID-19 di Sumatra Selatan, memasuki babak baru dengan melibatkan rumah sakit jiwa.
Polda Sumsel membawa terperiksa Heriyanty ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, langkah itu diambil untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa Heriyanti.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” ujar Hisar dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap putri almarhum Akidi Tio belum berjalan optimal.
Penyebabnya, penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun.
Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi terperiksa.
“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ucapnya.
Masih ingat heboh sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio? Kini melibatkan rumah sakit jiwa.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara